Carlos Ghosn Bakal Hadapi Tuntutan Pidana dan Denda

Carlos Ghosn ditangkap kepolisian Jepang, diduga karena masalah kecurangan pelaporan keuangan.. Carscoops

Jepang: Setelah ditangkap Kepolisian Jepang atas tuduhan melakukan tindak pidana keuangan, dan manipulasi data pembayaran paket kompensasi penggunaan aset perusahaan untuk pribadi, kini Carlos Ghosn harus bersiap menghadapi tuntutan hukuman pidana serta denda.

Menurut laporan media setempat, selain Ghosn, jaksa juga menuntut Representive Director, Greg Kelly yang diindikasi terlibat karena membantu mantan CEO Nissan itu menyembunyikan laporan keuangan pembayaran paket kompensasi.

Hal itu juga berimbas kepada Nissan sebagai badan hukum, yang didakwa untuk dugaan peran perusahaan dalam kasus ini. Namun pihak perusahaan memberikan konfirmasinya.

“Nissan memberi perhatian serius terhadap kasus ini, karena sangat merusak integritas Nissan di pasar sekuritas, dan perusahaan mengungkapkan penyesalan terdalamnya,” kata Nissan seperti dikutip Carsccops. 

Lebih lanjut perusahaan mengatakan, ke depan pihaknya berupaya untuk memperkuat tata kelola dan laporan keuangan, termasuk membuat memberikan informasi perusahaan secara akurat.

Ghosn dan Kelly dilaporkan membantah tuduhan tersebut itu. Tapi, jika terbukti bersalah, keduanya dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga 10 juta yen (USD88.750) atau sekitar Rp1,2 miliar. Sedangkan perusahaan dapat didenda hingga 700 juta yen (USD6,2 juta) atau sekitar Rp90 miliar. 

Menurut analis dan ahli, akan sulit bagi Nissan dan CEO-nya Hiroto Saikawa untuk menghindari kesalahan, terlepas apakah perusahaan tidak memiliki kontrol internal atau peran eksekutif lain yang tahu tentang kesalahan Ghosn.

(UDA)

About Post Author

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail